konsep management smber daya manusia
Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia
Pengertian dan Lingkup Pengembangan SDM
Pengembangan SDM (development personnel) pada dasarnya merupakan kegiatan terpadu yang dilakukan manajemen dalam rangka meningkatkan nilai tambah pegawai guna meningkatkan produktivitas organisasi dan sekaligus dalam rangka mempersiapkan pegawai untuk melaksanakan tugas pada jenjang yang lebih tinggi. Menurut Wahyudi (1996:15) bahwa:
Kegiatan-kegiatan dalam ruang lingkup pengembangan sumber daya manusia (development of personnel)
ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber
daya manusia yang telah dimiliki, sehingga tidak akan tertinggal oleh
perkembangan organisasi serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hasibuan (2000:96) mengemukakan pengertian pengembangan sebagai berikut:
“Pengembangan adalah suatu usaha untuk
meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan
sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan
latihan”.
Sementara menurut Dessler (2000:248-362) bahwa pengembangan SDM meliputi:
(1). Training and Developing Employees; (2). Managing Organizational Renewal; 3). Appraising Performance; (4). Managing Careers and Fair Treatment.
Werther & Davis (1996: 281) berpendapat bahwa pengembangan SDM meliputi:
(1). Training and Development; (2) Career Planning; (3). Performance Appraisal. Sementara Leap & Crino (1993:287) menyebutkan pengembangan SDM dilakukan melalui: (1) Training, Development, and Education; (2) Career Planning and Management Development.
“fungsi pengembangan (development) di dalamnya meliputi sub fungsi: (a) Pelatihan dan Pengembangan, dan (b) Pengembangan Karir.
Pentingnya Pengembangan SDM
Pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi sudah merupakan kebutuhan dikarenakan tuntutan dinamika lingkungan, perkembangan teknologi maupun persaingan bisnis yang terus berjalan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Hasibuan (1994:75) bahwa:
“pengembangan karyawan ini dirasa semakin
penting manfaatnya, karena tuntutan pekerjaan atau jabatan, sebagai
akibat kemajuan teknologi dan semakin ketatnya persaingan diantara
perusahaan yang sejenis”.
Pernyataan senada dikemukakan oleh Wahyudi (1996:99) bahwa:
”fungsi pengembangan sumber daya manusia
perlu mendapat perhatian, sehingga kesesuaian secara kualitatif tersebut
dapat lebih terjamin, serta menghindarkan terjadinya kedaluwarsa. Di
lain pihak bahwa perlunya pengembangan SDM untuk karyawan baru
didasarkan atas pertimbangan bahwa umumnya karyawan baru hanya mempunyai
kecakapan teoritis saja yang diperoleh dari bangku sekolah”.
Proses pengembangan SDM dimulai dengan perencanaan strategik perusahaan yang menetapkan tempat kegiatan usaha akan diadakan, dan banyaknya sumber yang dibutuhkan. Dengan kata lain bahwa titik awal program sumber daya manusia terletak pada rencana strategi perusahaan yang dialihkan ke rencana sumber daya manusia tentang berapa banyak dan jenis tenaga kerja yang dibutuhkan pada masa yang akan datang. Ini berarti peran strategis pengembangan SDM selayaknya dimulai dengan analisis kompetensi SDM saat ini, kemudian membandingkannya dengan kebutuhan.
Untuk menentukan secara tepat kebutuhan pengembangan SDM diperlukan sekurang-kurangnya tiga analisis sebagaimana dikemukakan oleh Goldstein dan Bukton (Anwar Prabu, 2000:46) yaitu:
(1) organizational analysis; (2) job or task analysis; dan (3) person analysis.
Analisis organisasi adalah suatu analisis yang dilakukan dengan
tujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagian mana dari organisasi
yang harus dikembangkan? Untuk hal tersebut cara yang dapat ditempuh
adalah dengan mengadakan survei mengenai sikap pegawai terhadap kepuasan
kerja, persepsi pegawai, dan sikap pegawai dalam administrasi. Selain
itu dapat juga memanfaatkan turnover, absensi, kartu pelatihan, daftar kemajuan pegawai dan data perencanaan pegawai.Analisis tugas adalah suatu analisis yang dilakukan dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan tentang apa yang harus dipelajari para peserta agar dapat melaksanakan tugas secara efektif. Analisis ini merupakan dasar bagi pengembangan program pelatihan kerja. Sebagaimana suatu program pelatihan dimaksudkan adalah untuk membantu pegawai meningkatkan pengetahuan, skill, dan sikap terhadap suatu pekerjaan.
Analisis orang adalah suatu analisis dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan tentang siapa yang harus dikembangkan. Untuk hal tersebut maka peranan penilai-an kinerja menjadi dasar yang pokok bagi penentuan orang-orang yang harus dikembangkan oleh organisasi/perusahaan. Menurut Anwar Prabu (2000:47) bahwa analisis orang/pegawai “difokuskan pada identifikasi khusus kebutuhan training bagi pegawai yang bekerja pada job nya. Kebutuhan training pegawai dapat dianalisis secara individu maupun kelompok”
Tujuan Pengembangan SDM
Dalam rangka pengembangan tenaga kependidikan, Hasibuan (2003:70-72) mengemukakan beberapa tujuan dari pengembangan sumber daya manusia, diantaranya meliputi:
(a) Meningkatkan produktivitas kerja. (b)
Meningkatkan efisiensi. (c) Mengurangi kerusakan. (d) Mengurangi tingkat
kecelakaan karyawan. (e) Meningkatkan pelayanan yang lebih baik. (f)
Moral karyawan lebih baik. (g) Kesempatan untuk meningkatkan karier
karyawan semakin besar. (h) Technical skill, human skill, dan managerial
skill semakin baik. (i) Kepemimpinan seorang manajer akan semakin baik.
(j) Balas jasa meningkat karena prestasi kerja semakin besar. (k) Akan
memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat konsumen karena
mereka akan memperoleh barang atau pelayanan yang lebih bermutu.
Merujuk pada pendapat Hasibuan (2003) di atas, maka pengembangan
pegawai tenaga non akademik perlu dilakukan oleh organisasi (perguruan
tinggi), karena akan memberikan manfaat terhadap peningkatan kinerja
pegawai yang bersangkutan, juga akan bermanfaat terhadap lembaga dan
pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan.Sementara itu, Moekijat (1993:3) menjelaskan bahwa tujuan umum pengembangan sumber daya manusia antara lain:
(a) Untuk mengembangkan keahlian atau
keterampilan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dan
lebih efektif. (b) Untuk mengembangkan pengetahuan, sehingga pekerjaan
dapat diselesaikan secara rasional. (c) Untuk mengembangkan sikap,
sehingga menimbulkan kerja sama dengan teman-teman seprofesi dan dengan
pihak manajemen (pimpinan)
Tujuan pengembangan pegawai khususnya tenaga non akademik sebenarnya
sama dengan tujuan latihan pegawai di mana kegiatan pengembangan ini
ditujukan untuk memperbaiki efektivitas kerja dengan cara memperbaiki
pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai itu sendiri terhadap
tugas-tugasnya. Sedarmayanti (1997:157) mengemukakan bahwa
“tujuan pengembangan dan latihan bermaksud
pada dasarnya untuk memperoleh tiga hal yaitu: menambah pengetahuan,
menambah keterampilan, dan merubah sikap”.
Melalui perpaduan berbagai pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa pada umumnya tujuan pengembangan pegawai adalah selain untuk memperbaiki dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikapnya terhadap tugas-tugasnya maupun tanggung jawabnya terhadap organisasi dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, juga akan memberikan dasar dalam pencapaian tujuan jangka panjangnya dalam rangka peningkatan karier bagi dirinya sendiri sehingga produktivitas kerjanya (kinerjanya) dalam mencapai tujuan akan tercapai secara efektif dan efisien.
Manfaat Pengembangan SDM
Pengembangan kompetensi guru mempunyai berbagai manfaat jangka panjang dalam membantu pengembangan karier guru dalam rangka pencapaian prestasi kerja yang lebih baik. Castetter mengemukakan manfaat pengembangan pegawai (dalam Danim, 2002:35) adalah sebagai berikut:
“(a) Peningkatan performansi personil
sesuai dengan posisinya saat ini. (b) Pengembangan keterampilan personil
untuk mengantisipasi tugas-tugas baru yang bersifat reformasi, dan (c)
Memotivasi pertumbuhan diri personil bagi penciptaan kepuasan kerja
secara individual”.
Hal senada diungkapkan oleh Manullang (1973:15) bahwa
“faedah pengembangan personil dapat dilihat dari dua segi yaitu dari segi personil yang dikembangkan dan dari segi organisasi”.
Dijelaskan lebih jauh oleh Manullang (1973) bahwa pengembangan personil akan memberikan manfaat bagi personil yang dikembangkan antara lain:
(1) membantu para personil untuk membuat
keputusan yang lebih baik, (2) meningkatnya kemampuan personil, (3)
terjadinya internalisasi dan operasional faktor-faktor motivasional, (4)
timbulnya suatu dorongan untuk meningkatkan kemampuan, (5) peningkatan
kemampuan personil dalam mengatasi stress, frustasi dan konflik, (6)
tersedianya informasi berbagai program pengembangan, (7) meningkatkan
kepuasan kerja, (8) semakin besarnya pengakuan atas kemampuan seseorang,
(9) makin besar bagi pegawai untuk bersikap mandiri, (10) mengurangi
ketakutan dalam menghadapi tugas-tugas baru.
Dilihat dari segi organisasi, maka pengembangan personil dapat memberikan faedah dalam hal sebagai berikut:
(1) meningkatkan produktivitas personil, (2) menurunkan biaya pengeluaran, (3) mengurangi turn over personil (keusangan pegawai).
Selanjutnya berdasarkan hasil pengkajian terhadap sejumlah hasil
penelitian Siagian (1995) dalam Danim (2002:44) menyimpulkan, manfaat
pendidikan, pelatihan, pengembangan bagi pegawai yaitu:
(1) Membantu pegawai membuat keputusan
dengan lebih baik. (2) Meningkatkan kemampuan pegawai menyelesaikan
berbagai masalah yang dihadapinya. (3) Terjadinya internalisasi dan
operasionalisasi faktor-faktor motivasional. (4) Timbulnya dorongan
pegawai untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya. (5) Peningkatan
kemampuan pegawai untuk mengatasi stress, frustasi dan konflik yang pada
gilirannya memperbesar rasa percaya pada diri sendiri. (6) Tersedianya
informasi tentang berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai
dalam rangka pertumbuhan. (7) Meningkatkan kepuasan kerja. (8) Semakin
besarnya pengakuan atas kemampuan seseorang. (9) Semakin besarnya tekad
pekerja untuk lebih mandiri. (10) Mengurangi ketakutan menghadapi
tugas-tugas baru di masa depan.
Masih menurut Siagian (1995) dalam Danim (2002:35), “disamping
bermanfaat bagi kebutuhan dan pribadi, kegiatan pengembangan bermanfaat
bagi kepentingan organisasi/lembaga”. Pendidikan, pelatihan dan
pengembangan sangat bermanfaat bagi keperluan organisasi. Demikian juga
halnya dengan organisasi pendidikan.Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka dapat secara jelas diketahui bahwa begitu banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh sebuah organisasi dan pegawai itu sendiri, ketika program pengembangan sumber daya manusia dilaksanakan.
Jenis Pengembangan SDM
Hasibuan (2003:72-73) menyebutkan bahwa jenis pengembangan sumber daya manusia dibagi dua yaitu:Informal yaitu personil atau karyawan atas keinginan dan usahanya sendiri melatih dan mengembangkan dirinya dengan mempelajari buku-buku literature yang ada hubungannya dengan pekerjaan atau jabatannya. Pengembangan secara informal menunjukkan bahwa karyawan tersebut berkeinginan keras untuk maju dengan meningkatkan kemampuan kerjanya. Hal ini bermanfaat bagi lembaga atau organisasi karena prestasi kerja pegawainya itu semakin besar, efisien dan produktivitasnya semakin baik. Adapun kegiatan informal yang dilaksanakan dapat berupa: mengikuti seminar, lokakarya, pertemuan ilmiah lainnya, program penelitian, dan lain-lain.
Formal yaitu karyawan ditugaskan oleh instansi atau lembaga untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan atau pelatihan. Pengembangan secara formal ini dilakukan oleh perusahaan karena tuntutan pekerjaan saat ini ataupun masa yang akan datang. Yang sifatnya non-karier atau peningkatan karier seorang karyawan. Biasanya kegiatan formal ini dilakukan melalui program pendidikan sarjana, magister, doktor, maupun sekolah lagi ke luar negeri.
Jalur Pengembangan SDM
Danim (2002:46-47) mengemukakan tentang jalur pengembangan SDM, bahwa:
Model pengembangan tenaga kependidikan
merupakan bagian integral dari kegiatan pengelolaan tenaga kependidikan
secara keseluruhan Pendidikan pegawai dilakukan melalui dua jalur
pengembangan yaitu jalur pendidikan pra jabatan (preservice education)
dan pendidikan dalam jabatan (inservice education).
Sejalan dengan pendapat Danim (2002) di atas, Sahertian (1995:83) mengemukakan bahwa:
“Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan
atau membina kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam melancarkan tugas
adalah melalui jalur pengembangan sebagai berikut: preservice education, inservice education, inservice training”.
Berdasarkan pendapat Danim (2002) dan Sahertian (1995) di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa jalur pengembangan SDM yang bisa dilaksanakan
melalui:Pendidikan Prajabatan (Preservice Education). Pendidikan pra jabatan (preservice education) menurut penjelasan UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 31 adalah
“Suatu pendidikan atau latihan yang
diberikan kepada calon pegawai negeri sipil (PNS), dengan tujuan agar ia
dapat terampil melaksanakan tugas yang akan dipercayakan kepadanya”.
Sementara Page dan Thomas (1978) dalam Danim (2002:34-35), mengemukakan bahwa:
“Pendidikan prajabatan (preservice education)
merupakan sebuah istilah yang paling lazim digunakan lembaga pendidikan
keguruan, yang merujuk pada pendidikan dan pelatihan yang dilakukan
oleh lembaga jenjang universitas (university or college) pendidikan untuk menyiapkan mahasiswa yang hendak meniti karir dalam bidang pendidikan”.
Kegiatan pendidikan prajabatan merupakan istilah yang paling lazim
digunakan lembaga pendidikan dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang
hendak meniti kariernya dalam bidang pendidikan. Secara kongkrit
usahanya yang bisa dilakukan yaitu merekrut calon tenaga kependidikan
dari lembaga pendidikan yang profesional.Pendidikan Dalam Jabatan (Inservice Education). Istilah inservice education atau pendidikan ‘in service’ dalam Bahasa Indonesia sering disebut pendidikan dalam jabatan atau latihan dalam jabatan yang merupakan lanjutan dari pendidikan atau latihan setelah seseorang menjabat tugas mengajar. Pendidikan ‘in service’ dalam arti luas, mencakup segala kegiatan yang dilaksanakan oleh para petugas pendidikan yang dimaksudkan untuk meningkatkan mutu kerja yaitu kemampuan profesionalnya dalam menjalankan tugasnya. Pendidikan dalam jabatan sering juga disebut pendidikan, pelatihan dan pengembangan. Flippo (1983) dalam Danim (2002:35) mengemukakan bahwa
“setelah ditempatkan pada posisi tertentu, mereka harus ditingkatkan kemampuan dan keterampilannya”.
Berdasarkan penjelasan UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian pasal 31 mengemukakan bahwa
“Pendidikan dalam jabatan (inservice education) adalah suatu latihan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan”.
Dari pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan inservice merupakan layanan atau bantuan yang berupa kegiatan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai dalam menjalankan tugasnya. Dikatakan inservice education bila mereka sudah menjabat dan kemudian mengikuti kuliah lagi, seperti yang berijazah diploma dapat melanjutkan ke S1, dan S1 dapat melanjutkan ke S2, dari S2 ke S3. Inservice Education bersumber dari luar artinya ada lembaga yang mengusahakan untuk membina guru supaya berkembang. Setelah itu barulah guru-guru berusaha mengikuti program pendidikan guru untuk meningkatkan kariernya.
Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Nawawi (1984:111) bahwa:
“ Pendidikan inservice diartikan sebagai
usaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam bidang
tertentu sesuai dengan tugasnya agar dapat meningkatkan efisiensi dan
produktivitas dalam melakukan tugas-tugasnya tersebut”.
Kegiatan berikutnya dalam rangka pengembangan diri dapat dilakukan melalui telaahan kepustakaan yang relevan, pemanfaatan media yang tersedia, dan kolaborasi serta konsultasi dengan nara sumber yang kompeten dalam menunjang peningkatan kemampuan dan kemahirannya atau mengadakan kunjungan-kunjungan ke lembaga lain atau lembaga-lembaga tertentu yang dapat memperkaya wawasan bagi pelaksanaan tugasnya. Hal ini harus dilakukan pegawai untuk selalu memperbaharui keahlian-keahlian yang dimilikinya agar terwujud perilaku profesional dalam mengemban tugas-tugas kependidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Komentar
Posting Komentar