Postingan

Hukum Uang dari Hasil Game Online

Gambar
  Bagaimana Hukum Uang dari Hasil Game Online Hukum asal dari akad  muamalah  itu pada dasarnya adalah boleh, dengan catatan selagi tidak ada unsur-unsur yang diharamkan di dalamnya. Apa pun bentuk muamalah itu.     Terkait dengan permainan atau  gim daring  ( online game ) atau yang secara populer disebut  game online , hukum asal dari permainan ini juga adalah boleh, selagi tidak ada  illat  (alasan dasar) keharaman yang menjadikan game online itu berubah menjadi  alat malahi . Apa itu alat malahi? Alat malahi sering juga disebut dengan istilah alat al-lahwi, yaitu alat yang ditujukan semata untuk bersenda-gurau sehingga melalaikan penggunanya dari berdzikir kepada Allah SWT. Maksud dari lalai berdzikir ini adalah lalai dari shalat, sebab Allah telah menegaskan dalam firman-Nya, yang ditafsiri oleh Syekh Abu Zahrah dalam kitab  Zahratu al-Tafasir  sebagai berikut:       ـ(وَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ)، أي استمر في خضوعك لرب العالمين، والسجود هنا إما أن نقول: إن معناه الخضوع المطلق لله ت

Harapan dan Takut

Gambar
ROJA’ WAL KHOUF (nasihat dan hikmah#1)

Logika dan agama

AGAMA DAN LOGIKA (nasihat dan hikmah#2) Jika agama dilogikan, agama akan menjadi budak akal. - kenapa harus bekerja? Karena itu mencari nafkah dan dengannya bisa hidup, selain itu diperintahkan agama.  - jika tidak bekerja? Tidak bisa hidup. Agamanya yang salah.  Jika logika diagamakan, logika akan menjadi budak agama. - kenapa harus bekerja? Karena itu mencari nafkah dan dengannya bisa hidup, selain itu diperintahkan agama.  - jika tidak bekerja? Apakah yang tidak bekerja  bisa hidup tanpa bekerja? Bisa, karena dalam agama tidak semua harus menjadi pekerja.  (ronan al Gharuty)

Menyikapi Hadits dhoif dalam Kitab Ihya Ulumuddin

Gambar
Menyikapi Hadits dhoif dalam Kitab Ihya Ulumuddin Secara Proporsional   TIDAK   bisa dipungkiri bahwa beberapa ulama mengkritik kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Al Ghazali, salah satunya adalah kritik seputar hadits-hadits yang termaktub dalam kitab masyhur tersebut. Diantara para pengkritik adalah adalah Al Hafidz Ibnu Al Jauzi yang menyatakan dalam kitab Al Ihya’ penuh dengan hadits-hadits maudhu’. (lihat, Talbis Iblis, hal. 160) Selain Ibnu Al Jauzi, ada Abu Walid Ath Thurthusi menyatakan bahwa Imam Al Ghazali memenuhi kitabnya dengan hadits-hadits maudhu’at. Hal yang hampir sama dikatakan oleh Al Maziri (Lihat, Thabaqat Asy Syafi’iyah Al Kubra, 6/241, 243). Jika menurut dua ulama di atas, bisa disimpulkan bahwa kitab Al Ihya dipenuhi dengan hadits-hadits maudhu’. Takhrij As Subki Namun selain para ulama di atas, ada pula para ulama yang melakukan kajian mendalam terhadap hadits-hadits Al Ihya, seperti At Taj As Subki. As Subki mengumpulkan ada lebih dari 900 hadits yang ia belum men

4 Keteladanan Nabiyulloh Ibrahim AS

  Khutbah Iedul Adha 1443 H [ronan al Gharuty] Khutbah I   اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ  اَللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً،  لَاإِلٰهَ إِلَّا اللهُ ولا نعبد الا اياه مخلصين له الدين ولو كره الكافرون ولو كره المشركون ولو كره المنافقون. لا اله وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ   الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله سيدين ومولنا وشفيعنا محمد ابن عبد الله وعلى أله وصحبه ومن تبعه ومن واله  أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نبي بعده اللهم صلى على سيدنا محمد نبي الأمي وعلى اله وصحبه وبارك وسلم. قال الله تعالى في القرأن العظيم وهو اصدق القائلين، اعوذ بالله من الشيطان الرجيم بسم الله الرحمن الرحيم يا ايها الذين أمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون.